Pengadilan Agama Kudus Mengikuti Monitoring dan Evaluasi secara Hybrid dengan
Para Stakeholder di Wilayah Hukum PTA Semarang
Sehubungan dengan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat ) maka pada Hari Selasa, 20 Juni 2023 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi secara Hybrid antara Pengadilan Agama sewilayah PTA Semarang dengan Kemenag Jateng dan Dispermades Jateng, serta Disdukcapil Jateng. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor : W11-A/2327/HK.05/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023 untuk membahas Ruang Lingkup dan Rencana Kerja (RK) yang termuat dalam Nota Kesepakatan (NK) melalui implementasi sharing data Aplikasi JAMU KUAT. Tujuan diadakannya Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Jamu Kuat secara Hybrid ini ialah untuk keperluan sharing data Kependudukan dan Status Kependudukan.
Monitoring dan Evaluasi secara Hybrid juga dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Juni 2023 melalui zoom meeting. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Ruang Lingkup dan Rencana Kerja (RK) yang termuat dalam Nota Kesepahaman (NK) antara Pengadilan Agama Kudus dengan Kepolisian Resor Kudus maka sesuai dengan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor : W11-A/2341/HK.05/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023.
Tujuan dari Monitoring dan Evaluasi secara Hybrid ini adalah terciptanya dan tertanda tanganinya Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Kudus dengan Kepolisian Resor Kudus. Hal tersebut dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antara Pengadilan Agama Kudus dengan Kepolisian Resor Kudus terkait dengan perceraian Anggota/PNS Polri Kepolisian Resor Kudus dan Pengamanan Pelaksanaan Selama Proses Persidangan dan putusan Pengadilan Agama Kudus.
Monitoring dan Evaluasi secara Hybrid ini dilaksanakan mulai Pukul 09.00 WIB s.d. selesai.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional )
( Penulis : fitricahyaaa97 )