Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA PENGADILAN AGAMA KUDUS DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS

Memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Nomor : 130/1343/04.01/2023 tanggal 19 Juni 2023 perihal Undangan maka untuk melaksanakan instruksi tersebut sesuai dengan Surat Tugas Nomor : W11-A16/1316/KP.01.1/VI/2023 memberikan Tugas kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Kudus Ibu Dra.Hj. Nur Aziroh, M.E. dan Operator IT PA Kudus Bapak Muhammad Johan Arifin, S.Kom. dengan agenda Rapat Lanjutan Pembahasan Rencana Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus. Rapat Lanjutan Pembahasan Nota Kesepakatan tersebut diadakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintah dan Kesra Gedung A Lantai 2 Setda Kudus.

Pembukaan Rapat Lanjutan Pembahasan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah kabupaten Kudus ini di pimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Bapak Bambang Widyanarko, S.AP akan tetapi disebabkan Beliau terdapat acara penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kudus maka selanjutnya Rapat dipimpin oleh Sub Koordinator Kerjasama dan Otda Bagian Pemerintahan, Bapak Aris Eko Purnomo, S.Sos., M.A., M.AP.

Acara Rapat Lanjutan ini membahas tentang Point-Point penting yang terdapat dalam Kerangka Acuan Kerja Antara Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus yang dihadiri oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus. Rapat Lanjutan Nota Kesepakatan dimulai dengan Dinas Sosial yang menyampaikan rekomendasi syarat perihal Syarat Dispensasi Nikah bahwa Pihak Dinas Sosial yang akan menyampaikan terkait syarat Dispensasi Nikah kepada Calon Pengantin. Kemudian, acara dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang menyampaikan kesiapan untuk menerbitkan Surat Kesiapan Reproduksi. Surat tersebut memiliki ketentuan harus dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah yang mana bisa dilakukan melalui Puskesmas disebabkan kini Puskesmas sudah dilengkapi Peralatan USG yang memadai.

Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional )

( Penulis : fitricahyaaa97 )

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image