RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN NOTA KESEPAKATAN
ANTARA PENGADILAN AGAMA KUDUS DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Kudus, 13 Juli 2023 Pengadilan Agama Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Lanjutan untuk membahas point-point penting yang terdapat di dalam Kerangka Acuan Kerja. Pengadilan Agama Kudus dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Kudus Ibu Dra.Hj. Nur Aziroh, M.E., Sekretaris Pengadilan Agama Kudus Bapak Moh. Asfaroni, S.H.I. dan Operator IT PA Kudus Bapak Muhammad Johan Arifin, S.Kom.
Pembukaan Rapat Lanjutan Pembahasan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Agama Kudus dengan Pemkab Kudus ini di pimpin oleh Sub Koordinator Kerjasama dan Otda Bagian Pemerintahan, Bapak Aris Eko Purnomo, S.Sos., M.A., M.AP.
Acara Rapat Lanjutan Pembahasan Nota Kesepakatan ini dihadiri oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Kudus dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Kudus. Rapat Lanjutan Nota Kesepakatan dimulai dengan BKPSDM Kab. Kudus yang menyampaikan perihal kendala dalam hal ini mengenai perijinan untuk ASN yang akan bercerai dan perijinan untuk ASN yang berkenan untuk beristri lebih dari 1 (poligami). Pembahasan Nota Kesepakatan dilanjutkan oleh Disdukcapil Kab. Kudus yang menyampaikan bahwa Disdukcapil Kab. Kudus berkenan untuk memfasilitasi pengurusan surat dan/atau keterangan yang diperlukan oleh pihak berperkara sesuai prosedur seperti halnya mengenai perubahan Kartu Keluarga yang diakibatkan proses perceraian maupun KTP.
Dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Nota Kesepakatan ini juga membahas mengenai perkara Hadhanah atau biasa disebut dengan Adopsi Anak. Berkenaan dengan Adopsi Anak maka disepakati untuk ke Pengadilan Agama Kudus bagi yang beragama Islam.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional )
( Penulis : fitricahyaaa97 )