Persiapan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kudus dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, pada Hari ini Kamis tanggal 20 Juli 2023 telah dilaksanakan Persiapan Pelaksanaan untuk membahas Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kudus dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Pengadilan Agama Kudus dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Kudus Bapak Moh. Asfaroni, S.H.I. sementara dari Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Bapak Bambang Gunawan, S.Pd.
Dalam Persiapan Pelaksanaan tersebut membahas perihal Layanan Terpadu yang dapat meningkatkan percepatan pengurusan pencatatan sita dan eksekusi penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah serta sertifikasi lainnya sesuai kewenangan.
Harapannya dengan dilaksanakan Persiapan Pelaksanaan tersebut dapat terjalin Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kudus dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi Pemerintah dalam rangka meningkatkan percepatan pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam penyelesaian perkara perdata seperti sita, eksekusi dan lelang.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional )
( Penulis : fitricahyaaa97 )