Ujian Simulasi Praktik Sidang Semu Mahasiswa PPL IAIN Kudus
Bertempat di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Kudus, pada Hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 telah dilaksanakan praktik Simulasi Sidang Semu oleh 10 Mahasiswa Magang Semester 6 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam dari IAIN Kudus. Diakhir masa praktikum di Pengadilan Agama Kudus, mahasiswa magang melaksanakan ujian simulasi praktik sidang dengan maksud untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai perjalanan sidang dari awal hingga akhir, serta untuk memenuhi nilai pada SKS Simulasi Praktik Sidang Semu dari Kampus tersebut.
Turut hadir dalam Ujian Simulasi Praktik Sidang Semu adalah Hakim Pengadilan Agama Kudus Bapak Sahril, S.H.I., M.H. sebagai Penguji dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kudus Bapak Qamaruddin, S.H.I., M.H.
Dalam Ujian Simulasi Praktik Sidang Semu Mahasiswa PPL IAIN Kudus tersebut mengangkat kasus tentang Cerai Talak. Mahasiswa PPL tersebut mempraktikkan proses persidangan pertama hingga Pembacaan Putusan (persidangan terakhir) dari kasus cerai telak tersebut.
Sidang Semu ini dimaksudkan untuk membekali skills dan pengetahuan kepada Mahasiswa PPL terkait dengan praktik sidang cerai talak, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan Jawab Jinawab (Replik Duplik), Pemeriksaan Alat Bukti dan saksi-saksi, Penyampaian Kesimpulan, Musyawaran Majelis dan Pembacaan Putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas dengan isi putusan.
Praktik Sidang Semu ini dilaksanakan dengan penuh antusias dan semangat oleh seluruh mahasiswa sesuai dengan perannya masing-masing.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
( Penulis : fitricahyaaa97 )