Mediasi Berhasil, Perkara Hak Asuh Anak di Pengadilan Agama Kudus Berakhir Damai
PA Kds. Selasa, 29 Agustus 2023. Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Kudus telah dilaksanakan proses mediasi lanjutan perkara Nomor 800/Pdt.G/2023/PA.Kds yaitu perkara Hak Asuh Anak yang dipandu oleh salah satu Mediator Hakim terbaik Pengadilan Agama Kudus Bapak Khaerozi, S.H.I, M.H yang mana beliau berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui mediasi, dengan dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak.
Mediasi ini merupakan proses lanjutan mediasi yang sempat tertunda di agenda persidangan sebelumnya. Mediasi lanjutan berhasil putus dengan Akta Perdamaian yang telah ditandatangani oleh Para pihak berperkara disaksikan kuasa hukum para pihak. Diharapkan dengan adanya Akta Perdamaian tersebut tidak timbul sengketa dan dapat mengakomodir kepentingan semua pihak kedepannya.
Kepiawaian seorang mediator tentu sangat dibutuhkan dalam proses mediasi suatu perkara hingga berhasil berakhir dengan perdamaian dari pihak yang bersengketa dan keberhasilan mediator dalam penanganan perkara kali patut untuk diapresiasi. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Kudus sehingga tercipta keadilan bagi semua pihak.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : fadiaekki)