Webinar dengan topik Capaian Kerjasama MARI dan FCFCOA dalam Peningkatan Akses Keadilan serta Dialog Peradilan MARI dan FCFCOA tentang Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keanekaragaman di Peradilan
Pengadilan Agama Kudus dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. mengikuti webinar yang diadakan sebagai bentuk kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Kerjasama yang telah terjalin sejak tanggal 8 Desember 2020 berfokus pada :
- Layanan konsultasi hukum yang diberikan melalui posbakum di pengadilan
- Keringanan biaya perkara bagi pemohon yang mengalami kesulitan finansial
- Layanan di pengadilan bagi penyandang disabilitas
- Tren dan dampak bagi perempuan dan anak, khususnya mengenai dispensasi kawin, perceraian, dan kasus kekerasan seksual
- Peran kepemimpinan perempuan dalam meningkatkan keberagaman di
Acara yang digelar selama 2 hari ini diikuti secara virtual oleh seluruh Peradilan di Indonesia. Pada hari pertama diawali dengan Pidato Kunci dan Pembukaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI yaitu YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Dirjen Badilum MA RI yaitu Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. mengenai Inovasi dan Capaian Peningkatan Akses Keadilan di Lingkungan Peradilan Umum. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Penyaji Kedua oleh Plt. Dirjen Badilag MA RI yaitu Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H, yang memaparkan mengenai Peningkatan Akses Keadilan di Lingkungan Peradilan Agama. Presentasi ketiga disampaikan oleh The Hon. Chief Justice Will Alstergren, FCFCOA juga memaparkan mengenai Akses keadilan yang berlaku di Family Court of Australia.
Dalam kesempatan tersebut SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak) juga menyampaikan mengenai kerjasama lembaga tersebut dengan Pengadilan khusunya dalam Peningkatan Layanan Inklusif di Pengadilan bagi Penyandang Disabilitas. Selanjutnya dalam tanggapannya The Hon. Judy Ryan, FCFCOA memberikan apresiasi terhadap implementasi akses keadilan terhadap kaum rentan yang telah dilaksanakan di Indonesia.
Pada hari kedua acara dibuka dengan Pidato Kunci dari Ketua Mahkamah Agung RI oleh YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H, kemudian dilanjutkan dengan Presentasi dari MARI yang disampaikan oleh YM. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H, dengan tema "Temuan Kunci Survey Persepsi dan Tantangan Hakim Perempuan Indonesia". Dalam presentasinya beliau menyampaikan data dari jumlah hakim perempuan yang menjadi pimpinan di lembaga peradilan dan tantangannya. Presentasi kedua disampaikan oleh The Hon.
Chief Justice Will Alstergren, FCFCOA, dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa di Australia jumlah hakim perempuan juga sudah banyak dan komposisi yang berimbang dengan jumlah hakim laki-laki, hal ini menunjukkan tidak ada perbedaan antara keduanya. Acara dilanjutkan dengan Penanggap dari MARI oleh Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, dengan tema "Manfaat dan Pentingnya Pembentukan Wadah bagi Hakim Perempuan dalam IKAHI" dan Penanggap kedua dari MARI yaitu Dra. Hj. Lelita Dewi S.H., M.Hum, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kep. Riau, dengan tema "Peran dan Tantangan Hakim Perempuan pada Peradilan Agama di Indonesia. Acara disambung dengan tanggapan dari FCFCOA yaitu The Hon. Judy Ryan, Chair of International Cooperation FCFCOA menyampaikan beliau tergelitik dengan survey yang dilakukan di Indonesia terhadap hakim perempuan yang menyatakan bahwa prosentase kelulusan hakim perempuan dalam fit n proper test untuk meduduki jabatan pimpinan masih rendah perlu di evaluasi lebih dalam mengenai faktor penyebabnya sehingga ke depan hakim perempuan bisa menduduki posisi-posisi yang sama dengan hakim laki-laki.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. )
Editor : fitricahyaaa97