Tim Survei Komisi Yudisial Laksanakan Survei Pasca Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim bagi Unsur Pimpinan dan Rekan Sejawat
Di Pengadilan Agama Kudus
Rabu, 06 Desember 2023 Pengadilan Agama Kudus menerima kunjungan Tim Survei dari Komisi Yudisial untuk melaksanakan Survei dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan survei tersebut berdasarkan hasil tindaklajut dari surat dari Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor : 394/RP/KH.01.01/11/2023 tanggal 22 November 2023 Perihal Evaluasi Pasca Pelatihan (Survei).
Bertempat di Ruang Tamu Ketua PA Kudus, Tim survei disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua PA Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. didampingi Hakim PA Kudus Bapak Sahril, S.H.I., M.H. serta Sekretaris PA Kudus Bapak Moh Asfaroni, S.H.I.. Adapun yang menjadi responden pada survei tersebut merupakan Hakim Pengadilan Agama Kudus yang telah merasakan dampak pasca Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim yang diselenggaran oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia diantaranya Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. sebagai responden dari unsur pimpinan dan Bapak Sahril, S.H.I., M.H. selaku responden hakim rekan sejawat.
Survei Evaluasi Pasca Pelatihan adalah upaya untuk menilai sejauh mana dampak yang dihasilkan dari Pelatihan yang telah dilaksanakan bagi Para Hakim beserta manfaat yang didapatkan berdasarkan informasi dari unsur pimpinan maupun rekan sejawat. Karena Peningkatan kapasitas hakim dilakukan dalam rangka mewujudkan hakim yang bersih, jujur, dan professional. Untuk dapat menjalankan tugas pokok memeriksa dan memutus perkara, hakim harus memiliki kemampuan tertentu sehingga dapat menghasilkan putusan yang mengandung nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman memberi syarat hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, bertaqwa dan berakhlak mulia, serta berpengalaman dibidang hukum.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : fadiaekki)