Rapat Koordinasi dan Monev Bulanan Pengadilan Agama Kudus
Pada hari Rabu, 13 Desember 2023 telah diadakan Rapat Rakor dan Monev Bulanan Pengadilan Agama Kudus. Rapat Rakor dan Monev Bulanan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus yaitu Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Wakil Ketua PA Kudus yaitu Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., Panitera PA Kudus yaitu Z. Fannanie, S.H. dan Sekretaris PA Kudus yaitu Bapak Moh. Asfaroni, S.H.I.
Rapat di awali dengan pemaparan Bagian Kesekretariatan yang meliputi Bagian Kepegawaian, Umum Keuangan, Perencanaan, IT dan Pelaporan dari Bapak Sekretaris Moh. Asfaroni, S.H.I. yang memaparkan tentang Kewajiban untuk melengkapi LHKASN & LHKPN, SPT Tahunan, serta E-Kinerja. Bapak Moh. Asfaroni, S.H.I. juga memaparkan telah disetujuinya Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 oleh Kementrian Keuangan berupa 2 unit Tanah Rumah Negara Type B beserta 2 unit Bangunan Rumah Negara Type B, 2 unit Tanah Rumah Negara Type C beserta 2 unit Bangunan Rumah Negara Type C, 1 unit Kendaraan Dinas Jabatan untuk Ketua, dan disetujui Pemeliharaan BMN-BMN pada Pengadilan Agama Kudus.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Bagian Kepaniteraan oleh Ibu Wakil Ketua Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. mengenai tingkat keberhasilan mediasi pada Pengadilan Agama Kudus yang naik dibanding tahun lalu, dan menginformasikan keadaan sisa perkara per hari ini 13 Desember 2023 ialah 92 perkara.
Pada Rapat Rakor dan Monev Bulanan ini juga dibahas mengenai Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) /WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Rapat Rakor dan Monev Bulanan ini dilaksanakan dengan penuh kekeluargaan dan menjujung tinggi nilai-nilai Musyawarah untuk mengimplementasikan sila ke 4 Pancasila.
PA Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : fitricahyaaa97)