Tingkatkan Sinergitas, PA Kudus selenggarakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Mediasi dengan Mediator Non Hakim
PA Kudus, Kamis, 04 Januari 2024 Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Kudus menyelenggarakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Mediasi Tahun 2023 Bersama dengan Mediator Non Hakim. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pimpinan PA Kudus diantaranya Ketua PA Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H.. Wakil Ketua PA Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., Panitera PA Kudus Bapak Z. Fannanie, S.H.. serta para mediator non hakim PA Kudus antara lain Bapak Dr. Sukresno, S.H.,M.Hum.Dosen UMK, Bapak Sunarto, S.H., M.H. Advokat serta Bapak Dr. Santoso, S.H.I., M.H. advokat.
Dalam kegiatan tersebut membahas tentang hasil mediasi berdasarkan laporan penyelesaian mediasi dari sejumlah 250 perkara bisa dilaksanakan mediasi selama tahun 2023, mediasi berhasil sebanyak 90, tidak berhasil 152 perkara, mediasi gagal 1 perkara dan 7 perkara masih dalam proses mediasi. Jumlah yang diselesaikan melalui mediasi adalah jumlah perkara yang dimediasi berhasil baik berhasil sebagian, berhasil dengan pencabutan dan berhasil dengan akta perdamaian. Selanjutnya untuk terus meningkatkan keberhasilan mediasi di periode berikutnya Ketua PA Kudus, Wakil Ketua PA Kudus dan Panitera PA Kudus bersama para Mediator Bukan Hakim mendiskusikan penanganan serta inovasi pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kudus. Permasalahan apa saja yang menjadi hambatan dalam penyelesaian mediasi perkara selama ini beserta solusi apa saja yang didapatkan dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya Kegiatan Monev Implementasi Mediasi Tahun 2023 di Pengadilan Agama Kudus dengan Mediator Non Hakim. Dapat meningkatkan keberhasilan mediasi setiap perkaranya baik berhasil sebagian, berhasil dengan pencabutan dan berhasil dengan akta perdamaian di tahun 2024. Sehingga sasaran kinerja PA Kudus dalam hal ini Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi dapat meningkat.