Rapat Program Kerja Pengadilan Agama Kudus Tahun Anggaran 2024
Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Aula Pengadilan Agama Kudus telah dilaksanakan Rapat Program Kerja Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Bapak Moh. Asfaroni, S.H.I. Pelaksanaan Rapat Program Kerja TA 2024 ini ikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN, dan PPNPN Pengadilan Agama Kudus Kelas IB.
Pelaksanaan Rapat Program Kerja Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan Pukul 09.00 s.d. Pukul 12.00 WIB. Dalam Pembahasan Rapat Program Kerja Tahun Anggaran 2024 ini membahas diantaranya:
- Penyelesaian Perkara minimal 96 %
- Minutasi Berkas Perkara selambat-lambatnya 1 hari setelah putus
- Menyampaikan salinan putusan selambat-lambatnya 3 hari setelah diputus
- Menerbitkan Akta Cerai selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah BHT ( Berkekuatan Hukum Tetap)
- Menyelesaikan perkara sesuai dengan SOP, termasuk didalamnya review SOP dan waktu pelaksanaan masing-masing SOP
- Melakukan eksaminasi berkas perkara yang diputus dan telah BHT
- Pembahasan mengenai ATK Biaya Proses
- Pemaparan RKA KL DIPA 400973 (Non Teknis) dan RKA KL DIPA 400974 (Teknis)
- Perencanaan mengenai Anggaran Pemeliharaan Gedung Pengadilan Agama Kudus diantaranya Pembangunan Area Parkir Mobil Pegawai PA Kudus, Pemasangan Wallpaper dinding untuk Ruang Aula, Ruang Ketua, dan Ruang Wakil Ketua.
Dalam Pelaksanaan Rapat Program Kerja TA 2024 ini berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Musyawarah.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
Penulis : fitricahyaaa97