KPKNL Semarang Lakukan Survey Lapangan Dalam Rangka Pemanfaatan Sewa Kantin
pada Pengadilan Agama Kudus
Kamis, 25 Januari 2024 telah dilaksanakan Survey Lapangan untuk mengukur Tanah dan Bangunan yang disewa untuk Kantin pada Pengadilan Agama Kudus. Survey dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB oleh KPKNL Semarang didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Umardhani, S.H.I.
Dalam Kegiatan Survey Lapangan tersebut Pejabat KPKNL Semarang memaparkan tentang hal-hal sehubungan dengan Perpanjangan Sewa Kantin serta memeriksa kelengkapan berkas Pengajuan dari Pengadilan Agama Kudus dan didapatkan bahwa berkas sudah benar dan lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuran fisik bangunan yang akan disewakan. Pemanfaatan lahan baik itu berupa sewa atas sebagian tanah dan bangunan yang dimiliki oleh instansi pemerintah merupakan salah satu penerimaan negara yang diklasifikasikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Umum. Penyetoran dilakukan oleh pihak penyewa dan langsung disetorkan ke Kas Negara serta diakui sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Umum pada Pengadilan Agama Kudus.
Kegiatan Survey Lapangan oleh KPKNL Semarang berlangsung dengan baik dan lancar.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
Penulis : fitricahyaaa97