Panitera dan Panmud Gugatan Pengadilan Agama Kudus ikuti
Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Yustisial Bagi Tenaga Teknis Non Hakim
Kudus, 6 Maret 2024 Panitera Pengadilan Agama Kudus Bpk. Z.Fannanie, S.H didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Bpk. Kholil,S.H.,M.H mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Yustisial Bagi Tenaga Teknis Non Hakim yang diselenggarakan pada tanggal 5-7 Maret 2024 bertempat di Grand Arkenso Parkview, Semarang. Kegiatan ini bertemakan "Penyelesaian Sita dan Eksekusi, serta Aplikasi E-Bundling untuk mewujudkan SDM yang Berintegritas Kuat Tercapai Peradilan yang Bermartabat" kegiatan ini diikuti oleh Panitera dan Operator/Admin Banding sewilayah PTA Semarang.
YM Wakil Ketua PTA Semarang Bapak Drs. H. Moh Yasya, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Bimtek pada Selasa, 5 Maret 2024 yang diawali oleh Laporan Ketua Panitia Bapak Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag. selaku Panitera PTA Semarang. Dalam pembukaannya, YM Wakil Ketua PTA Semarang menyampaikan pentingnya diselenggarakan Bimtek tentang Sita dan Eksekusi serta implementasi Aplikasi E-Bundling.
Selain itu, YM Wakil Ketua PTA Semarang juga memberikan pembinaan kepada seluruh peserta, bahwa seluruh Aparatur Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mempedomani Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2017 yang termasuk didalamnya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Aparatur Pengadilan Agama. "Wajah, gerak dan perilaku kita itu bersumber dari hati. Maka untuk itu seluruh Aparatur Pengadilan Agama harus mempunyai hati yang bersih dan bahagia, dan juga harus menjaga marwah Pengadilan Agama serta mempunyai akhlak yang meneladani Rasulullah", ujar YM Bapak Wakil Ketua PTA Semarang.
Diharapkan dengan adanya bimtek ini, Panitera dan jajaran dibawahnya pada satuan kerja masing-masing dapat melaksanakan Eksekusi secara on the track, tidak takut dengan adanya ancaman/hambatan dari pihak luar, dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. Serta diharapkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Semarang dapat melakukan penguatan dalam pengimplementasian Aplikasi E-Bundling karena merupakan program unggulan Badilag MA RI dan aplikasi ini sangat bermanfaat, khususnya bagi Hakim yang akan mengadili perkara yang diajukan upaya hukum.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
P : #Lia