Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Agama Kudus Bulan Maret 2024
Kudus, 08 Maret 2024 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kudus telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Agama Kudus Bulan Maret 2024 yang dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus YM Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus YM Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., Penitera Pengadilan Agama Kudus Bapak Z. Fannanie, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Kudus Bapak Moh. Asfaroni, S.H.I.
Acara dilaksanakan mulai Pukul 13.30 WIB s.d. Pukul 15.00 WIB. Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Agama Kudus Bulan Maret ini dihadiri oleh Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kudus. Dalam Acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Agama Kudus membahas beberapa hal diantaranya :
Panitera Pengadilan Agama Kudus Bapak Z. Fannanie, S.H. menyampaikan hasil Bimbingan Teknis Yustisial Bagi Tenaga Teknis Non Hakim tentang Implementasi Aplikasi E-Bundling yang merupakan Program Unggulan dari Dirjen Badilag MA RI. Aplikasi E-Bundling merupakan Aplikasi untuk memproses perkara ditingkat Banding. Aplikasi ini sangat membantu masyarakat pencari keadilan untuk mempercepat proses perkara banding yang diajukan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus YM Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. menyampaikan terkait Penilaian Triwulan Empat Tahun 2023 bahwa Pengadilan Agama Kudus menempati Peringkat ke-51 untuk Katagori Kelas IB. Penilaian yang dapat dimaksimalkan diantaranya :
1. Penilaian Website : Berkaitan dengan Review SOP
2. Penilaian CCTV : Tergantung dengan Tim Penilai Monev dari PTA Semarang
3. Gugatan Mandiri : Dengan cara Memaksmalkan Posbakum
4. Mediasi : Termasuk dengan menginputkan Mediasi yang berhasil sebagian.
Dalam Acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Agama Kudus Bulan Maret ini berjalan dengan sangat baik dan seluruh hadirin yang hadir sangat antusias untuk mendengarkan pemaparan dari Para Pimpinan.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
Penulis : fitricahyaaa97