Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan menjadi Tema Bimtek oleh Dirjen Badilag MA RI Tanggal 03 Mei 2024
PA Kudus, 03 Mei 2024. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024)”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Acara dibuka dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an serta Pembacaan Doa dilanjutkan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Penyampaian Materi dan Tanya Jawab oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dengan tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024)”. Penutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Wakil Ketua PA Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. beserta Bapak Ibu Hakim hadir dan mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut secara daring bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kudus. Para peserta bimtek di lingkungan Pengadilan Agama Kudus sebelumnya juga telah menyelesaikan pretest dan melaksanakan posttest setelah kegiatan bimtek selesai. Semoga pasca kegiatan bimtek para peserta khususnya tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Kudus dapat menerapkan dalam penyelesaian perkara dan menghasilkan putusan yang berkeadilan di Pengadilan Agama Kudus.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : fadiaekki)