Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kudus
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 879/DJA/KP4.1.3/V/2024 tertanggal 02 Mei 2024 dan surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang nomor 222/WKPTA.W11-A/KP4.1.3/V/2024 tertanggal 31 Mei 2024 perihal Permohonan Persetujuan Pengangkatan Jurusita Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus akhirnya secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kudus kepada Bapak Nursjahid.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabtan ini didasarkan atas Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus nomor 982/WKPA.W11-A16/KP4.1.3/VI/2024 tentang Pengangkatan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Kudus tertanggal 03 Juni 2024, dan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Kudus.
Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, dan pegawai pada Pengadilan Agama Kudus. Acara diawali oleh menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pelantikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus yang diikuti oleh Pejabat yang baru dilantik yakni Bapak Nursjahid, dan disaksikan oleh Kepala Subbagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan Pengadilan Agama Kudus, Bapak Hanafi Dwi Yuliana, S.Psi., M.Psi., dan Jurusita Pengadilan Agama Kudus Bapak A. Choirul Anwar.
Foto bersama dan pemberian ucapan selamat menjadi penutup serangkaian acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kudus ini.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, AKuntabel Profesional)
-g