Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kudus dan
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Pengadilan Agama Kudus
Rabu, 5 Juni 2024 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kudus, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kudus dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Pengadilan Agama Kudus.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1152/DJA/OTI/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024 perihal Permintaan Data terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan atau Pengawasan Satuan Kerja yang diusulkan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024, Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Kudus sejatinya telah menyelesaikan pemenuhan eviden-eviden terkait yang dibutuhkan. Namun masih ada beberapa catatan dari evaluator Tim Zona Integritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Berkaitan dengan hal tersebut, tim Zona Integritas Pengadilan Agama Kudus telah melakukan beberapa perbaikan eviden di area-area yang terdapat catatan evaluator.
Padd rapat monitoring dan evaluasi ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus kembali mengingatkan kepada masing-masing koordinator area untuk kembali melakukan checking eviden-eviden yang diperlukan. Selain itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus melakukan monitoring dan evaluasi terkait tindak lanjut hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Pengadilan Agama Kudus.
Dalam kunjungan pengawasan tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Semarang di Pengadilan Agama Kudus, terdapat beberapa catatan di bidang administrasi perkara, kepaniteraan, dan kesekretariatan. Selanjutnya masing-masing bidang tersebut telah menindaklanjuti hasil pengawasan tim pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Untuk itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus melakukan monitoring dan evaluasi terkait Tindak Lanjut Hasil Pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa semua catatan tim pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Semarang telah selesai ditindaklanjuti dengan melampirkan eviden-eviden terkait yang dibutuhkan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi kemudian ditutup setelah penyampaian laporan tindak lanjut oleh perwakilan masing-masing bidang terkait.
Pengadilan Agama Kudus, MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
-g