Penyampaian Materi Jabatan Fungsional Arsiparis kepada Mentee Pengadilan Agama Purwodadi
Kudus, 20 Juni 2024 – Arsiparis Terampil Pengadilan Agama Kudus, Eren Gilang Permana, A.Md. menjadi narasumber dalam penyampaian materi tentang Jabatan Fungsional Arsiparis kepada Mentee Pengadilan Agama Purwodadi. Penyampaian materi ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam penyampaiannya, Arsiparis Terampil Pengadilan Agama Kudus memberikan materi singkat tentang Dasar Hukum Pelaksanaan Kearsipan di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya, Pengelolaan Arsip Dinamis mulai dari tahap penciptaan, pemeliharaan, penggunaan, sampai pada penyusutannya, dan yang terakhir mengenai tupoksi dan jenjang Jabatan Fungsional Arsiparis itu sendiri.
Setelah penyampaian materi, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab. Pada sesi ini mentee secara aktif melakukan pertanyaan secara bergantian guna menambah wawasan mereka mengenai Jabatan Fungsional Arsiparis. Sesi diskusi ini juga menjadi penutup dalam pembelajaran singkat Jabatan Fungsional Arsiparis kepada Mentee Pengadilan Agama Purwodadi.
Pengadilan Agama Kudus, MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
-g