Perayaan 20 Tahun Kerjasama Yudisial Mahkamah Agung RI dengan FCFCOA (Federal Circuit and Family Court of Australia)
Pengadilan Agama Kudus mengikuti acara Perayaan 20 Tahun Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan FCFCOA (Federal Circuit and Family Court of Australia) yang telah berlangsung sejak tahun 2004 lalu. Acara tersebut berlangsung secara daring bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kudus. Kegaiatan tersebut juga disiarkan secara langsung/live streaming melalui channel youtube Badilag TV.
Turut Hadir dalam Acara Perayaan ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus YM Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., dan Jajaran Hakim serta Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kudus.
kerjasama peradilan tersebut dilaksanakan dalam bentuk kerjasama bantuan teknis yang sedang berjalan antara hakim, panitera dan staf Pengadilan, rapat kerja (working meeting) dan diskusi roundtable serta pertukaran pengetahuan dan sumber daya hukum lainnya.
Dalam Rangka Perayaan 20 Tahun Kerjasama maka Ditjen Badilag MARI melaksanakan Webinar pada Hari Selasa s.d Jumat 25 – 28 Juni 2024 dengan mengusung tema yaitu :
- Kebijakan Kelembagaan untuk Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan.
- Identifikasi dan Penanganan KDRT dalam Perkara Hukum Keluarga
- Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama
- Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian.
Tema utama acara kali ini adalah “Identifikasi dan Penanganan KDRT dalam Hukum Keluarga,” yang menjadi topik sentral dalam kerjasama yang telah berlangsung selama dua dekade ini. Sebagai salah satu highlight acara, Judge Liz Boyle dari Federal Circuit and Family Court of Australia memberikan paparan mengenai strategi dan praktik terkini dalam mengidentifikasi serta menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam ranah hukum keluarga. Dia membawa pengalaman dan perspektif dari Australia untuk dibagikan kepada para peserta acara.
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Kudus, tetapi juga diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang terlibat. Para Peserta Webinar menanggapi paparan materi dengan serius dan penuh perhatian hingga acara berakhir sukses. Peringatan ini merupakan momen penting untuk menghargai dan memperkuat hubungan kerjasama lintas negara dalam bidang yudisial antara Indonesia dan Australia, serta untuk mempromosikan keberhasilan kerjasama ini dalam memperkuat sistem peradilan kedua negara.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional )
Penulis : fcahyaaa