Yang Mulia KPTA Semarang membuka acara Diskusi Hukum dan Bedah Berkas serta Penyusunan Manajemen Resiko di Pengadilan Agama se-koordinator wilayah Pati
Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. membuka acara Diskusi Hukum dan Bedah Berkas serta Penyusunan Manajemen Resiko di Pengadilan Agama se-koordinator wilayah Pati di Hotel Safin Pati, Kamis, 11 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pengadilan, jajaran Hakim Tinggi, Hakim tingkat pertama, Panitera dan Jurusita di seluruh Pengadilan Agama se-koordinator wilayah Pati, yaitu PA Pati, PA Jepara, PA Kudus, PA Rembang dan PA Blora.
Beliau menyampaikan gagasan tentang pentingnya saling bertukar ide dan berdiskusi diantara jajaran tenaga teknis peradilan. Sebuah kehormatan bagi Pengadilan Agama se-Koordinator wilayah Pati adalah yang pertama kali mengawalinya kegiatan ini bekerjasama dengan PTA Semarang di tahun 2024. Ide tentang diskusi berkas dan manajemen resiko ini akan dilanjutkan ke wilayah karesidenan Banyumas, Solo dan selanjutnya rencananya akan dibuka di seluruh wilayah hukum PTA Semarang. Yang Mulia KPTA mengingatkan kepada seluruh tenaga teknis tentang bagaimana menyelesaikan perkara secara tuntas dan bisa dieksekusi atau eksekutabel meskipun secara ex-officio. Terkhusus untuk para Hakim beliau berpesan tidak hanya menghafalkan pasal-pasal saja, akan tetapi selalu mengupgrade peraturan-peraturan yang terbaru, tidak hanya ilmu akan tetapi lebih mengedepankan kebijaksanaan. Putusan Pengadilan secara minimal harus mengandung kepastian, kemanfaatan dan keadilan yang bermuara pada kemaslahatan.
Tidak hanya tentang berkas perkara, Yang Mulia KPTA menyampaikan tentang manajemen resiko dan revitalisasi Medsos untuk kemajuan teknologi informasi di Pengadilan Agama se-koordinator wilayah Pati, yaitu dengan meningkatkan traffic website dan manajemen media social terkini seperti di instagram dan youtube. Diharapkan kepada seluruh tenaga teknis untuk tidak pelit untuk bersedekah jempol secara like dan subscribe, mengingat kita sekarang sudah hidup di zaman teknologi informasi, dan rugilah kita yang tidak memanfaatkan zaman dengan baik.
Pengadilan Agama Kudus, MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional).
(M.I.)