Hakim Pengadilan Agama Kudus Bekali Ilmu Peradilan Kepada Mahasiswa Magang
Dalam rangka memperkaya pengalaman dan pengetahuan mahasiswa magang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Hakim Pengadilan Agama Kudus, Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. mengisi materi tentang proses peradilan di Indonesia. Sesi ini merupakan bagian dari program magang yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa hukum tentang dunia peradilan yang sebenarnya.
Dalam sesi yang interaktif, Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. memaparkan berbagai aspek hukum yang terlibat dalam proses peradilan agama, termasuk penanganan kasus, etika profesi, serta tantangan yang dihadapi oleh hakim dalam menjalankan tugasnya. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepadanya, yang dengan sabar dan terperinci menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami lebih dalam tentang peran serta tanggung jawab seorang hakim, serta mendorong mereka untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam praktik nyata di masyarakat. Program magang seperti ini dianggap penting dalam membentuk calon-calon praktisi hukum yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademis, tetapi juga kepekaan sosial dan keadilan.
Pengadilan Agama Kudus berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pendidikan hukum di Indonesia melalui program-program semacam ini, yang memungkinkan para mahasiswa untuk belajar langsung dari para profesional di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Kudus dalam meningkatkan transparansi dan pemahaman publik tentang sistem Peradilan Agama di Indonesia.
Pengadilan Agama Kudus, MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional).
(M.I.)