SOSIALISASI SISTEM PEMBINAAN ELEKTRONIK TERINTEGRASI MELALUI APLIKASI E-BINWAS SECARA DARING
Kudus, 26 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Kudus mengikuti Sosialisasi Sistem Pembinaan Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi E-Binwas secara daring di ruang Media Center, Senin, 26 Agustus 2024 pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Panitera Muda Hukum, dan Panitera Muda Permohonan PA Kudus.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.) membuka sosialisasi sekaligus memberikan sambutan berupa penekanan sebuah integritas bagi seluruh aparatur negara, baik hakim, pejabat fungsional dan strukural, maupun staf pegawai. Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi sistem pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi (E-Binwas).
Adanya sistem E-Binwas dilatarbelakangi dari permasalahan pembinaan dan pengawasan yang saat ini masih memiliki sumber daya manusia yang terbatas, anggaran terbatas, belum terintegrasi, masih manual, dan belum terstandarisasi.
Oleh karena itu, digagaslah inovasi berupa aplikasi pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi (e-Binwas) yang mendukung efisiensi waktu, biaya, serta tenaga dalam pembinaan reguler yang dilakukan oleh pengadilan tingkat banding kepada pengadilan tingkat pertama. Aplikasi ini dibentuk untuk mengakomodir pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan sesuai Buku IV Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Sebelum berakhir, sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab penggunaan aplikasi E-Binwas oleh para peserta yang bergabung.
- WS