Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Keberhasilan Mediator Hakim PA Kudus Damaikan Perkara Gugatan Harta Bersama

PA Kudus. Senin, 02 September 2024. Hakim Mediator Pengadilan Agama Kudus Ibu Rika Nur Fajriani Kartika Dewi, S.H.I. berhasil mendamaikan  para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Gono Gini/Harta Bersama dengan register perkara 788/Pdt.G/2024/PA.Kds. Gugatan harta bersama tersebut diajukan oleh Penggugat terhadap mantan isterinya sebagai Tergugat. Oleh karena pembagian harta tidak dapat dimusyawarahkan, mantan suami kemudian melayangkan gugatan pada Pengadilan Agama Kudus tertanggal 07 Agustus 2024 dengan obyek sengketa harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang masih dalam penguasaan tergugat.

 Dengan kepiawaian dari Ibu Rika Nur Fajriani Kartika Dewi, S.H.I. selaku hakim mediator Pengadilan Agama Kudus akhirnya para pihak dapat bersepakat untuk menyelesaikan perkara dengan jalur perdamaian. Perdamaian merupakan sebuah langkah paling utama untuk mengakhiri sebuah sengketa maupun perkara.  Sebagaimana diketahui bersama tahap mediasi adalah upaya maksimal mediator untuk berusaha mendamaikan pihak yang bersengketa/berperkara diluar persidangan sebagaimana amanat PERMA No.1 Tahun 2016 tentang mediasi dimana setiap perkara contentius yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa/berperkara terlebih dahulu melalui proses mediasi dan mediasi itu sendiri wajib untuk dilaksanakan karena apabila tidak dilaksanakan berakibat putusan yang dihasilkan “batal demi hukum”.

Selanjutnya dari agenda mediasi tersebut menghasilkan kesepekatan perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangi oleh para pihak dihadapan mediator, dan isi kesepakatan tersebut akan kembali diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk dibuatkan akta perdamaian. Keberhasilan mediasi tersebut merupakan yang kesekian kalinya di Pengadilan Agama Kudus untuk tahun ini, diharapkan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Kudus untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.

Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)

(F.E.)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image