Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim
Pengadilan Agama Kudus
Kudus (02/09) – Ketua Pengadilan Agama Kudus memimpin kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kinerja Mediator Non Hakim. Rapat ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Kudus. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda serta Mediator Non Hakim yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Kudus.
Dalam forum Monitoring dan Evaluasi kinerja Mediator Non Hakim ini dilaksanakan pembahasan beberapa topik utama berkenaan dengan kinerja Mediator Non Hakim dalam menangani sengketa dan meningkatkan efisiensi proses mediasi. Ketua Pengadilan Agama Kudus menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan arahan terhadap semua aspek yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Mediator. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan para Mediator terhadap kode etik profesi dan standar operasional prosedur yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif Pengadilan Agama Kudus untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan mediasi.
Mediator berperan penting dalam membantu mencapai kesepakatan yang adil, sehingga kinerja mereka harus terus ditingkatkan untuk memastikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat. Pengadilan Agama Kudus berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan mewujudkan sistem peradilan yang adil dan transparan. “Kita harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga integritas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan” himbau Ketua Pengadilan Agama Kudus.
Dengan adanya rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Kudus dapat semakin MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan keadilan.
-DH